Rakernas 2010 Rekomendasikan Pendirian BHP Penyelenggara.
Rapat Kerja Nasional 2010 LP Ma'arif NU yang diselenggarakan pada 22 - 24 Januari 2010 di Hotel Puri Katulistiwa Bandung melahirkan keputusan-keputusan penting terutama terkait dengan persiapan pendirian BHP Penyelenggara. Rapat Pleno yang membahas hasil-hasil 2 sidang komisi, masing komisi Tata Kelola dan Program Kerja, menghasilkan beberapa rekomendasi penting bagi eksistensi lembaga pelaksana kebijakan pendidikan NU ini.
Di antara keputusan penting yang ditetapkan adalah merekomendasikan penyesuaian tata kelola bidang pendidikan di lingkungan jam'iyyah NU. Dalam rapat pleno sempat berkembang dua pemikiran, yakni apakah menjadikan badan hukum LP Ma'arif NU sebagai BHP Pelenyelenggara, ataukah justeru menjadikan Badan Hukum Perkumpulan Jam'iyyah NU sebagai satu-satunya payung hukum. Apapun pilihannya, kalau melihat ketentuan dalam UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, yang harus dilakukan adalah penyesuaian tata kelola. Oleh sebab itu, komisi I yang membahas tentang tata kelola telah membuat rancangan tata kelola BHP Penyelenggara NU qq. Lembaga Pendidikan Ma'arif NU.
Namun, tampaknya ketidakmungkinan untuk membuat badan hukum (Ma'arif) di dalam badan hukum (NU) yang memang menjadi satu kesatuan membuat forum itu kemudian menyepakati bahwa yang dipakai sebagai payung hukum adalah Badan Hukum Jam'iyyah NU. Sehingga, langkah yang diperlukan berikutinya adalah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam AD NU yang akan dibahas pada Muktamar XXXII di Makassar Maret nanti sehingga dapat diakui sebagai Badan Hukum yang sah menyelenggarakan pendidikan. []

Visitors :72073 Org
Hits : 262007 hits
Month : 1430 Users